Makalah Materi PAI"CInta,Akhlak dan Amal Sholeh"

Image
MAKALAH MATERI PAI “Cinta,Akhlak,dan Amal Sholeh” Dosen Pengampu : Misnan, M.Pd Disusun Oleh : v Mutiara Fadhilah Nasution Prodi        : Manajemen Pendidikan Islam ( MPI ) Semester : IV ( Empat ) SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUMATERA (STAIS) MEDAN KATA PENGANTAR Alhamdulilllah,Saya panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayahnya, makalah ini dapat Saya selesaikan. Shalawat dan salam kepada nabi Muhammad SAW, pembimbing umat menuju cahaya kebenaran illahi. Adapun pembuatan makalah ini dimaksudkan untuk diajukan sebagai syarat   dalam diskusi kelompok pada mata kuliah MATERI PAI tentang Cinta,Akhlak,dan Amal Sholeh. Mengingat isinya sangat penting seba gai bahan pembelajaran agar ter capainya tujuan dalam menghadapi dan memecahkan masalah,baik masalah individu ataupun masalah kelompok. Mudah-mudahan makalah ini besar   manfaatnya bagi para pembaca dan khususnya bagi penulis menjadi amal yang sholeh yang bisa menghantarkan kesu

Makalah “Tafsir,Takwil dan Terjemahan”


“Tafsir,Takwil dan Terjemahan”

DISUSUN OLEH:
M.Fahrul Lubis
Mutiara Fadhilah Nasution
Aramita
Jalal Muda Hasibuan
Dosen Pembimbing: Laila Wardati,M.Pd






KATA PENGANTAR

Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua yang berupa ilmu dan amal.Dan berkat Rahmat dan Hidayah-Nya pul,kami dapat menyelesaikan makalah Ulumul Qur’an yang berjudul”Tafsir,Takwil dan Terjemahan” yang insya allah tepat padawaktunya.Kami menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak terdapat banyak kekurangan.
Akhirnya, kritik, saran, dan masukan yang membangun sangat kami butuhkan untuk dijadikan pedoman dalam penulisan ke arah yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita semua. Amiin.



Medan,20 November 2016



Kelompok 10








DAFTAR ISI

COVER......................................................................................................................1
KATA PENGANTAR................................................................................................2
DAFTAR ISI..............................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN
 LATAR BELAKANG MASALAH...........................................................4
 RUMUSAN MASALAH..........................................................................4
 TUJUAN PENULISAN...........................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Tafsir........................................................................................5
B. Pengertian Takwil.......................................................................................6
C. Pengertian Terjemahan...............................................................................7
D.Perbedaan Tafsir,Takwil dan Terjemahan...................................................8
BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN.........................................................................................9
3.2 SARAN....................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................10









BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Al-Quranul karim adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafat, peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai  makhluk individu atau pun sebagai makhluk sosial, sehingga berbahagia hidup di dunia dan di akhirat
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam. Semua hal yang ada pada aspekk kehidupan telah diatur didalamnya. Walaupun begitu, disamping berbahasa arab tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya masih banyak yang besifat global. Sehingga tidak bisa dipahami secara tekstual, untuk itu bagi orang awam untuk memahaminya perlu penerjemahandan penafsiran terlebih dahulu.Dalam makalah ini kami akan memaparkan beberapa hal yang erat kaitannya untuk memahami Al-Qur’an. Yaitu kami akan memaparkan mengenai Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
B.RUMUSAN MASALAH
Apa arti Tafsir, Ta’wil, dan Terjemah?
Bagaimana perbedaan Tafsir,Ta’wildan Terjemah?
C.TUJUAN
Memahamidan menghayati mengenai Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
Memahami perbedaan antara Tafsir,Ta’wil,dan Terjemahan





BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Tafsir
Secara etimologi tafsir berasal dari kata al-fusru yang mempunyai arti al-ibanah wa al-kasyf (menjelaskan dan menyingkap sesuatu). Al-jurjani bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah Al kasf wa al-izhhar yang artinya menyingkap (membuka) dan melahirkan.
Menurut pengertian terminologi, seperti dinukil oleh Al-Hafizh As-Suyuthi dari Al-Imam Az-Zarkasyi ialah ilmu untuk memahami kitab Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hikmah dan hukum-hukumnya.Hal ini senada dengan pendapat yang mengatakan bahwa tafsir adalah menyingkapkan maksud dari lafadz yang sulit dalam Al-Qur’an.Didalam Al-Qur’an disebutkan tentang makna tafsir :Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.Adapun pendapat yang lain tentang makna tafsir menurut istilah adalah :
*Tafsir menurut Al-Kilab Dalam At-Tashil adalah menjelaskan Al-Qur’an, menerangkan maknanya dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat atau tujuan.
*Menurut Syaikh Al-Jazairi tafsir pada hakikatnya adalah menjelaskan kata yang sukar seperti tafsir pada hakikatnya dalah menjelaskan lafadzh yang sukar diahami oleh pendengar dengan mengemukakan lafadzh makna yang mendekatinya , atau dengan jalan mengemukakan salah satu dialah lafadz tersebut.
Jadi kesimpulannya tafsir ialah semacam ilmu yang membahas cara mengucapkan lafal Al-Qur’an dan kandungannya, hukumnya yang mengandung keterangan tentang hal – ihwal susunannya. Dengan definisi yang ringkas tafsir ialah ilmu yang membahas tenteng hal-ihwal Al-Qur’anul karim, dari segi indikasinya apa yang dimaksud oleh Allah.
Pengertian Ta’wil
Secara lughowi (etimologis) ta’wil berasal dari kata al-awl artinya kembali atau dari kata al ma’al  artinya tempat kembali, al- iyalah  yang berarti al –siyasah yang berarti mengatur.Secara Terminologi, Ulama Salaf mendefinisikan takwil sebagai berikut:
*.Imam Al-Ghazali dalam Kitab Al-Mutashfa“Sesungguhnya takwil itu dalah ungkapan tentang pengambilan makna dari lafazh yang bersifat probabilitas yang didukung oleh dalil dan menjadikan arti yanglebih kuat dari makna yang ditujukan oleh lafazh zahir.”
*.Kaum muhadditsin mendefinisikan takwil, sejalan dengan definisi yang dikemukakan oleh ulama ushul fiqh, yaitu:a)Menurut Wahab Khalaf  takwil yaitu “memalingkan lafazh dari zahirnya, karena adanya dalil.”.b).Menurut Abu Zahra takwil adalah “mengeluarkan lafazh dari artinya yang zahir kepada makna yang lain, tetapi bukan zahirnya.”
*Menurut Al-Jurzani adalah memalingkan suatu lafadz dari makna lahirnya terhadap makna yang dikandungnya, apabila makna alternatif yang dipandangnya sesuai dengan ketentuan Al-kitab dan As-sunnah.”
*Menurut ulama’ salaf ialah menafsirkandan menjelaskan makna suatu ungkapan,baik sesuai dengan makna lahirnya ataupun bertentangan.


Pengertian Terjemah
Terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.Sedangkan yang dimaksud dengan terjemah Al-Qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh Ash-Shabuni yaitu memindahkan Al-Qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah. Kata terjemah dapat dipergunakan pada dua arti:
#Terjemah Maknawiyyah atau Tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat pembicaraaan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan kalimatnya, melainkan oleh makna dan tujuan aslinya.
#Terjemah Harfiyyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke dalam lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertibbahasa pertama.Terjemah harfiyyah dibagi menjadi dua:*Terjemah Harfiyyah bi l-misli Yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan sinonimnya (murodifnya)ke dalam bahasa baru dan terikat bahasa aslinya.*Terjemah harfiyyah bi dzuni al-mitsli Yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli ke dalam beberapa bahasa lain dengan memperhaitkan urutan makna dan segi sastranya, menurut kemampuan bahasa baru serta kemampuan penerjemahnya.










E. Perbedaan Tafsir, Takwil dan Terjemah
Perbedaan tafsir dan takwil disatu pihak dan terjemah di pihak lain adalah bahwa berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata di dalam Al-Qur’an dan mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang aslinya bahasa Arab ke bahasa non Arab. Selain itu terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yg satu ke bahasa yg lainnya
Abu Bakar Ibnu Habib an-Naisabury Menurut Al-Raghif Al-Ashfahani: “Tafsir itu lebih umum dan lebih banyak dipakai mengenai kata-kata tunggal, sedangkan takwil lebih banyak dipakai mengenai  makna dan susunan kalimat. Menurut setengah ulama : “Tafsir menerangkan makna lafazh yang tidak menerima selain dari satu arti. Sedangkan takwil menetapkan makna yang dikehendaki oleh suatu lafazhyang dapat menerima banyak makna, karena ada dalil-dalil yang menghendakinya.Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan  bahwa perbedaan tafsir dan takwil yaitu:Tafsir itu lebih umum dari takwil karena dipakai dalam kitab Allah dan lainnya, sedangkan takwil itu lebih banyak digunakan dalam kitab Allah. Tafsir pada umumnya digunakan pada lafazh dan mufradat (kosakata), sedangkan Takwil pda umumnya digunakan untuk menunjukan makna dan kalimat.Takwil diartikan juga sebagai memalingkan makna suatu lafazh dari makna yang kuat (ar-rajih) ke makna yang kurang kuat (al-marjuh), karena disertai dalilyangmenunjukan demikian.sedangkan tafsir menjelaskan makna suatu ayat berdasarkan makna yang kuat.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
untuk memahami kandungan al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut tepat sasarannya.Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yg satu ke bahasa yg lainnya. Sedangkan istilah tafsir lebih luas ari kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu yg berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, ddan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yg bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT tersebut
SARAN
Dalam memahami al-qur’an dibutuhkan ilmu yang dikenal dengan istilah tafsir. Sekalipun demikian, aktivitas menafsirkan al-Qur'an bukanlah pekerjaan gampang, mengingat kompleksitas persoalan yang dikandungnya serta kerumitan yang digunakannya. Di dalam makalah ini, telah penulis bahas sedikit mengenai tafsir dan pembagiannya, akan tetapi makalah ini masih jauh dari materi yang sempurna, oleh karena itu penulis memberikan saran agar pembaca dapat mencari sendiri informasi lebih lengkap mengenai tafsir.


DAFTAR PUSTAKA

Zarkazy:makalah tafsir,ta’wil dan terjemah
(http://zarkazy.blogspot.in/2014/08/makalah-tafsirtawil-dan-terjemahan.html)
http://www.sarjanaku.com/2010/10/macam-macam-tafsir-berdasarkan.html
http://bambies.wordpress.com/2013/04/23/macam-macam-metode-penafsiran-al-quran/

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Mengkafani Jenazah.

Makalah Materi PAI"CInta,Akhlak dan Amal Sholeh"

MAKALAH PERENCANAAN EVALUASIPEMBELAJARAN